Kotabaru, Karawang - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas di lingkungan Kepolisian, Unit Profesi dan Pengamanan Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Baru “Pengaduan Cepat” Divpropam Polri berbasis digital melalui scan barcode.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kabid Propam Polda Jabar dalam Zoom Meeting yang menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme baru penerimaan pengaduan masyarakat (Dumas) secara online. Rabu, (26/11/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan menyasar berbagai titik pelayanan publik di Polsek Kotabaru, maupun di lingkungan masyarakat, dengan sasaran yang luas ini, diharapkan informasi mengenai sistem pengaduan cepat berbasis digital dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru Aiptu H. Sundawa dengan turun langsung untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara melakukan pengaduan cepat melalui pemindaian barcode, serta menjelaskan manfaat dan keamanan sistem tersebut.
Melalui inovasi digital ini, masyarakat kini dapat melakukan pelaporan atau pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Aplikasi Pengaduan Cepat berbasis scan barcode yang dikembangkan oleh Divpropam Polri menjadi langkah maju dalam membangun sistem pengawasan internal yang terbuka dan responsif terhadap aspirasi publik.
Kapolres Karawang Akbp Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat. “Melalui inovasi pengaduan cepat berbasis digital ini, kami ingin masyarakat lebih berani melapor apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan aman dan nyaman, ” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa sistem ini bukan hanya mempermudah pelaporan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Kami berupaya agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, citra positif Polri sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran akan semakin meningkat, ” ungkap Kapolsek.
Melalui kegiatan ini, masyarakat menunjukkan antusiasme dan apresiasi terhadap langkah maju yang dilakukan Polri dalam menciptakan sistem pengaduan modern dan terintegrasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga profesionalisme anggota Polri sekaligus memperkokoh hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
#qrcodeyanduan
#divpropam
#bidpropamjabar
#sipropamkarawang
#unitpropamkotabaru
#propam

Noer