Kotabaru, Karawang - Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat Menggelar kegiatan Sosialisasi Program QR (Quick Response) Code Yanduan sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan kepolisian.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (24/11/2025). sosialisasi disampaikan langsung oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kotabaru Aiptu H. Sundawa di Perumahan Cariu Permai Residence 3 Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.
Dalam sosialisasi tersebut Kanit Propam menjelaskan bahwa pelaksanaan program QR Code Yanduan merupakan respons terhadap tantangan era digital yang semakin kompleks di tengah arus globalisasi.
Menurut Kanit Propam dihadapkan pada berbagai dinamika yang mencakup aspek geo-politik, geo-ekonomi, dan geo-strategi, sehingga memerlukan langkah-langkah adaptif serta inovatif dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif
Lebih lanjut, disampaikan bahwa transformasi pelayanan berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepolisian. Melalui digitalisasi sistem pengaduan masyarakat (Dumas), Polri berupaya membangun tata kelola pelayanan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran secara efektif dan berkeadilan, ” ungkap Kanit Propam
#propam
#qrcodeyanduan
#divpropam
#propampolri

Noer