Kotabaru, Karawang - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, Propam Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Barcode Pengaduan Masyarakat Secara Online Propam Polri kepada masyarakat. Kamis (5/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan Yanduan dalam memberikan pengaduan atau laporan terkait dengan pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, Propam Polsek Kotabaru memperlihatkan barcode Yanduan yang dapat diakses melalui handphone. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan Yanduan dengan memindai barcode https://yanduan.propam.polri.go.id yang disediakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami cara menggunakan layanan Yanduan dan dapat memberikan pengaduan atau laporan secara efektif, Ucap Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. ditempat terpisah
“Kami ingin masyarakat lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barcode ini adalah bentuk keterbukaan Polri kepada publik, ” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa Propam Polsek Kotabaru berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
#qrcodeyanduan
#divpropam
#bidpropamjabar
#sipropamkarawang
#unitpropamkotabaru
#propam

Noer