Polsek Rawamerta Lakukan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya Rawamerta

    Polsek Rawamerta Lakukan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya Rawamerta
    Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya Rawamerta

    KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mekarjaya dan masyarakat mengenai mekanisme pelaporan cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

    Kanit Propam Polsek Rawamerta Aiptu Setiawan Budi menjelaskan cara masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dengan cepat dan tepat melalui kanal resmi Propam Polri, baik secara daring maupun langsung. Rabu, (11/02/26) 

    Masyarakat Desa mekarjaya menyambut baik kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat lebih memahami haknya dalam menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran etik atau disiplin oleh anggota kepolisian.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tangkiling semakin aktif dalam menjaga ketertiban serta ikut berperan dalam mewujudkan profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh Polri.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rawamerta Laksanakan Kegiatan Pemupukan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Purwasari Sosialisasi QR Barcode...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Polsek Banyusari Melaksanakan Sosialisasi QR Barcode ke Masyarakat Pengaduan Divisi Propam Polri Bidpropam Polda Jabar
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama Petani Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

    Ikuti Kami