KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mekarjaya dan masyarakat mengenai mekanisme pelaporan cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Kanit Propam Polsek Rawamerta Aiptu Setiawan Budi menjelaskan cara masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dengan cepat dan tepat melalui kanal resmi Propam Polri, baik secara daring maupun langsung. Rabu, (11/02/26)
Masyarakat Desa mekarjaya menyambut baik kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat lebih memahami haknya dalam menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran etik atau disiplin oleh anggota kepolisian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tangkiling semakin aktif dalam menjaga ketertiban serta ikut berperan dalam mewujudkan profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer