KARAWANG - Suasana malam di wilayah hukum Polsek Tempuran, Karawang, pada Rabu (20/10) diwarnai dengan langkah tegas aparat kepolisian. Personel Polsek Tempuran, di bawah komando Kapolsek AKP Gulipar, SH, menggelar operasi razia minuman keras (miras), khususnya yang berjenis jamu, dengan tujuan utama menekan angka kriminalitas yang kerapkali dipicu oleh konsumsi miras oplosan.
Kegiatan yang kami lakukan ini demi keamanan masyarakat wilayah hukum Polsek Tempuran terhindar dari kejahatan dan menimbulkan rasa aman dan kondusif. guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dan Kami menyisir toko jamu yang diduga menjual minuman keras dan menghimbau agar jangan menjual miras apalagi menjual Miras oplosan yang berbahaya, ” pungkasnya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolsek Tempuran, AKP Gulipar, SH, yang sangat prihatin melihat potensi bahaya dari miras oplosan. Beliau menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH, menyatakan bahwa razia ini didasari oleh upaya Polsek Tempuran Polres Karawang untuk membebaskan wilayahnya dari peredaran miras oplosan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib.