Polsek Pangkalan Sosialisasikan Program QR Code Pelaporan Cepat Polri

    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Program QR Code Pelaporan Cepat Polri

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan melaksanakan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Kereteg Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jum'at. (13/2/2026).

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Aipda Ajib dan Brigadir Eko Apriana Azis, menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " katanya.

    Kemudian, Kapolsek juga menambahkan bahwa Propam Polri siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat. "Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima dan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, " tegasnya.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Hindari Bahaya Perdagangan Orang, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Upaya Polsek Pangkalan Gelar Patroli Wilayah,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI dan Bulog Bersinergi, Hadirkan Program Pangan Murah Beras Dukung  Swasembada Pangan di Kab. Puncak Jaya
    KPK Periksa Panitera dan Juru Sita PN Depok Terkait Kasus Suap Hakim
    KPK Lacak Tersangka Korupsi Kuota Haji, Asrul Aziz Taba, di Arab Saudi, Imbau Segera Pulang
    Dewas KPK Ungkap Tindak Lanjut Aduan Kasus Tahanan Rumah Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Diduga Langgar Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak, Kanwil Bea Cukai DKI dan Dirjen Pajak Sita Kapal Asing

    Ikuti Kami