Sigap, Polres Karawang Tindak Lanjuti Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Dukun Cabul

    Sigap, Polres Karawang Tindak Lanjuti Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Dukun Cabul

    Polres Karawang -  Polres Karawang sigap menindaklanjuti laporan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai dukun spiritual.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan adanya laporan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan pria yang mengaku dukun spiritual, alhasil 3 orang menjadi korban kekerasan seksual sang dukun.

    " Benar, Polres Karawang menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan LP terbit pada Rabu tanggal 15 Oktober 2025 sekira jam 14.31 Wib, ujarnya.

    Diungkapkan, pihaknya langsung menurunkan tim Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut, hingga saat ini perkaranya sedang dalam penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang.

    Adapun langkah yang diambil dengan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. 

    Kapolres Melalui Humas Polres Karawang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,  

    “Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual dan lainnya,  Proses hukum akan kami tegakkan secara maksimal, ” tegasnya.

    Polres Karawang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana keerasan seksual, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.

    Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum perdukunan terutama jika terdapat indikasi tindakan menyimpang atau permintaan yang tidak masuk akal, ” tambahnya. (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Tirtajaya gelar kegiatan Jumat...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Karawang Kota Gelar Patroli Siang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dalam Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sambangi Anak Muda Yang Sedang Nongkrong
    Polri Berhasil Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, 51.763 Tersangka Diamankan
    Cegah Peredaran Miras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Rutin Ops KRYD Dengan Sasaran Miras
    Sinergitas TNI, POLRI. Anggota Polsek Rengasdengklok Silaturahmi dengan Anggota Koramil 0404 Rengasdengklok
    Cegah Korban TPPO, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Ikuti Kami