Hindari Bahaya Perdagangan Orang, Polsek Pangkalan Laksanakan Sosialisasi TPPO

    Hindari Bahaya Perdagangan Orang, Polsek Pangkalan Laksanakan Sosialisasi TPPO

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan, Bripka Ahmad Supriatna, melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kampung Parunglaksana Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jum'at (13/2/2026).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkapnya.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP Iwan Budijanto, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi QR Barcode Yanduan Divpropam...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Program...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Upaya Polsek Pangkalan Gelar Patroli Wilayah, Kontrol Keamanan di Lokasi Proyek Tol Japek 2
    Polsek Pangkalan Sosialisasikan Program QR Code Pelaporan Cepat Polri
    Hindari Bahaya Perdagangan Orang, Polsek Pangkalan Laksanakan Sosialisasi TPPO
    Sosialisasi QR Barcode Yanduan Divpropam Polri kepada Masyarakat, dilaksanakan Personil Polsek Tempuran  
    Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Ekspor CPO
    Apel Gabungan Unsur Muspika kecamatan Pedes Dalam Rangka Pam Keamanan Di Pos Obyek Wisata Pantai Samudera Baru
    Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
    Polres Karawang Sambut Kunjungan Kerja Tim Kompolnas Dalam Rangka Pengawasan Kesiapan Pelaksanaan Ops Nataru Tahun 2025 
    Połsek Jatisari Laksanakan Patroli Siang, Beri Himbauan Kamtibmas ke Warga Situdam
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Terus Lakukan Edukasi Terkait Dampak Judi Online ke Warga
    Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
    Apel Gabungan Unsur Muspika kecamatan Pedes Dalam Rangka Pam Keamanan Di Pos Obyek Wisata Pantai Samudera Baru
    Polres Karawang Sambut Kunjungan Kerja Tim Kompolnas Dalam Rangka Pengawasan Kesiapan Pelaksanaan Ops Nataru Tahun 2025 
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Cegah Kemacetan Pagi, Unit Lantas Polsek Klari Gatur Lalin di Jalan Raya Kosambi Depan Pasar Kosambi 
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Batujaya Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan Batujaya di Aula Kecamatan Batujaya
    Cegah TPPO, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat
    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan
    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Malam

    Ikuti Kami