Polres Karawang - Dalam rangka long weekend atau libur panjang Imlek dan jelang bulan Ramadhan, Personil Unit reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang, Patroli kring serse sambangi kios klontong yang diduga jual minuman keras oplosan di wilayah hukum Polsek Jatisari. Minggu (15/02/2026).
Kegiatan ini rutin dilakukan jajaran unit reskrim Polsek Jatisari guna mencegah adanya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol Asep Kosasih mengatakan, kegiatan razia miras oplosan rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Jatisari terlebih saat ini menjelang libur panjang Imlek dan menyambut bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan dalam rangka mencegah adanya korban jiwa akibatkan mengkonsumsi miras oplosan, selain itu minuman keras juga menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas” kata Kapolsek Kompol Asep Kosasih.
Kapolsek menjelaskan, dalam melakukan razia anggota reskrim mendatangi kios klontong yang diduga menjual minuman keras
“Kita mendatangi sejumlah kios klontong yang diduga menyediakan minuman keras, dari salah satu warung anggota berhasil mengamankan 2 botol miras jenis arak. kemudian barang bukti kita amankan ke mapolsek untuk dilakukan pemusnahan, ” ujarnya
Kapolsek menambahkan, selain razia minuman keras. kegiatan unit reskrim juga sekaligus untuk antisipasi adanya tindak kejahatan
“Kegiatan anggota reskrim selain merazia minuman keras juga merupakan antisipasi kejahatan, sehingga situasi kamtibmas diwilatah hukum Polsek Jatisari aman dan kondusif, ” pungkasnya
Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

Noer