Polres Karawang - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian, Polsek Jatisari, Polres Karawang memasang standing banner Whistle Blowing System (WBS) di pintu masuk Mako Polsek Jatisari.
Pemasangan banner ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
Kapolsek Jatisari, Kompol Asep Kosasih mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menyampaikan, bahwa WBS merupakan sarana resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara aman, terjamin kerahasiaannya, serta bebas dari tekanan. Dengan adanya standing banner ini, masyarakat diharapkan lebih mengetahui kanal-kanal pengaduan yang dapat digunakan, seperti nomor kontak, email, dan platform pelaporan resmi yang dikelola oleh institusi kepolisian.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Jatisari dalam mendukung program transparansi, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin baik serta berlandaskan kepercayaan.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer