Polres Karawang - Anggota Piket Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan Patroli Dialogis sekaligus Sosialisakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
Jumat (17/10/2025)
Kegiatan Sosialisasi TPPO disampaikan anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Bripka Fajar Lesmana dan Bripka Ajat Sudrajat kepada warga Dusun Jati Desa Rengasdengklok utara Kec. Rengasdengklok
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami tentang bahaya TPPO
"Sosialisasi TPPO secara rutin dilaksanakan personil Polsek Rengasdengklok terhadap masyarakat, Hal ini guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja di liuar negeri dengan dijanjikan gajih yang besar, " Ucap Kapolsek Kompol H.Edi Karyadi SH, Jumat (17/10/2025)
Diungkapkan Kapolsek, untuk mengantisipasi dan adanya korban TPPO diperlukan kerjasama dan peran serta dari semua unsur masyarakat
"Kami berharap agar masyarakat turut serta mencegah terjadinya TPPO dilingkungan masing - masing, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek setempat apabila terdapat keluarga yang menjadi korban TPPO, " Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah