Polsek Pangkalan Rutin Laksanakan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polsek Pangkalan Rutin Laksanakan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan melaksanakan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Kereteg Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu (18/2/2026).

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Aipda Indra Lesmana dan Bripka Arga M Sinaga, menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " katanya.

    Kemudian, Kapolsek juga menambahkan bahwa Propam Polri siap menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima dari masyarakat. "Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima dan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, " tegasnya.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan bekerja sama dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Tempuran Res Karawang Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!

    Ikuti Kami