Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

    Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

    Jakarta — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.

    “Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat, ” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

    Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO, ” katanya.

    Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.

    “Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran, ” sambungnya.

    “Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis, ” tambahnya.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.

    Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.

    “Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY), ” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).

    Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.

    “Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal, ” ungkap Djuhandhani.

    Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

    “AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA, ” terangnya.

    Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Batujaya Mengikuti Rapat Minggon...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan di Cikole,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Malam Minggu Polsek Cikampek Cegah C3 Sasar Jalur Interchange Kalihurip dan Kawasan Indotaisei 
    Cegah C3, Tawuran dan Gank Motor, Patroli Subuh Połsek Cikampek Pantau Jalur Dawuan 
    Polsek Cikampek dan Kades Kertawaluya Kawal Langsung Evakuasi Mesin dan Cabin Pesawat GA8 Airvan dari Sawah 
    Polsek Cikampek dan Kades Kertawaluya Kawal Langsung Evakuasi Mesin dan Cabin Pesawat GA8 Airvan dari Sawah 
    Kanit Sabhara Batujaya bersama Anggotanya Ciptakan Keamanan Bank BJB Unit Batujaya di siang hari
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir Liar di wilayah hukum Polsek Tirtajaya
    Patroli Kring Serse Antisipasi Tawuran, Unit Reskrim Polsek Klari Strong Point di Jalan Raya Kosambi–Telagasari
    Bhabinkamtibmas Desa Pisangsambo melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat Binaannya untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Kanit Propam Polsek Kotabaru Terus Sosialisasikan QR Code Yanduan Divpropam Polri
    Bhabinkamtibmas Desa Segarjaya Kawal Penyaluran Bantuan BLTS Kesra Tahun 2025 untuk Masyarakat Desa Segarjaya 
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Dampingi Giat Siskamling Warga Binaan Untuk Pastikan Lingkungan Kondusif 
    Bhabinkamtibmas Giat Sambang ke Kantor Desa Sirnabaya, Ngobrol Santai Bersama Perangkat
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Polsek Tempuran Gencar Razia Miras Oplosan demi Keamanan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Sambangi Warga, Ingatkan Soal Bahaya TPPO
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Cegah TPPO, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat
    Kapolsek Batujaya Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan Batujaya di Aula Kecamatan Batujaya
    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan
    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Malam

    Ikuti Kami