Polres Karawang - Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota kepolisian, Polsek Jatisari Polres Karawang melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan internal (Gaktiblin) terhadap seluruh personel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatisari AKP H Asep Kosasih didampingi PS. Kanit Propam Polsek Jatisari, Aiptu Dedi Wahyudin, kegiatan tersebut digelar usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolsek Jatisari, Rabu (14/01/2026).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh meliputi kelengkapan administrasi pribadi dan dinas anggota, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran baik dalam aspek administrasi maupun disiplin anggota. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran dan tanggung jawab personel Polsek Jatisari terhadap aturan internal yang berlaku cukup baik.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari AKP H Asep Kosasih menyampaikan, bahwa kegiatan seperti ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap anggota tetap siap menjalankan tugas dengan kelengkapan yang sah dan tertib administrasi.
“Gaktiblin ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pengingat agar setiap anggota selalu disiplin, tertib, dan siap melayani masyarakat dengan profesional, ” ujarnya (Lex)
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer