
Karawang-
Wujud pelayanan prima Połsek Cikampek Anggota Reskrim Polsek Cikampek Aiptu Ahmad Syarifuddin bersama Briptu Revaldo gerak cepat kelokasi guna
Tindak Lanjut adanya laporan warga melalui Aplikasi Lapor Pak Kapolres terkait adanya dugaan Penganiayaan di Desa Kamojing Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Giat tindaklanjut dilaksanakan pada
Hari Senin, 16 Februari 2036 pukul 12.30 Wib .
Mendatangi pelapor/korban sdri S NABILAH alamat Dsn. Kamojing Barat RT 009 RW 004 Desa Kamojing Kec. Cikampek Kab. Karawang.
Terang Personil
Sdr AD(kakak kandung korban) diduga pelaku penganiayaan sudah tidak berada di rumah kemudian di sarankan kepada korban untuk membuat pengaduan secara tertulis ke polsek Cikampek , selama giat tindak lanjut situasi dan kondisi berjalan kondusif " tutup Ahmad Syarifuddin
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji mengatakan bahwa giat personil dalam rangka pelayanan berikan rasa aman warga.
Giat merupakan wujud hadirnya polri ditengah masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik dan antisipasi Gukantibmas di wilayah hukum Połsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar.
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

Noer