Polres Karawang Tegaskan Komitmen Tangani Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

    Polres Karawang Tegaskan Komitmen Tangani Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan

    Polres Karawang -  Terkait adanya laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Karawang, Polres Karawang melalui Sat Reskrim Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam menangani segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya. Jumat (17/10).

    Dengan sigap Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang menindaklanjuti setiap bentuk laporan masyarakat, salah satunya terkait kasus Tindak Pidana Persetubuhan atau Perbuatan Cabul terhadap Anak Perempuan yang diduga dilakukan oleh seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah hukum Polres Karawang.

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan yang menyampaikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan terhadap korban, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Polres Karawang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Karawang telah melakukan penyelidikan awal dan memanggil sejumlah saksi, serta proses hukum lainnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

    "Proses penyidikan dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan bagi semua pihak, terutama perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. Saat ini 4 pelaku sudah diamankan, 2 pelaku lainnya masih didalami", tandas Kapolres melalui Kasi Humas.

    Diungkapkan bahwa peristiwa yang menimpa korban Mawar (13) berupa tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul diduga dilakukan oleh 6 pelaku, antara lain: S (13), D (13), S (16), B (16), S, dan R di Ds. Kertajaya, Sabtu (11/10) sekitar pukul 20.00 Wib.

    "Kami pastikan proses hukum berjalan secara transparan dan profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas korban demi kenyamanan, psikologis, serta menjaga masa depannya, ” ujar Kapolres.

    "Karena masih di bawah umur, para pelaku berada dalam pendampingan petugas dan psikolog anak. Karena proses hukum terhadap pelaku anak dilakukan secara khusus dengan pendekatan keadilan restoratif, tanpa mengesampingkan hak korban untuk mendapatkan keadilan.

    Dalam hal ini, Polres Karawang juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

    "Agar tidak melanggar hukum dan berdampak buruk pada kondisi psikologis anak, kami menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkanluaskan identitas korban maupun pelaku yang masih berstatus anak", ujar Kapolres. 

    Kapolres berharap semua pihak menghormati proses hukum dan menjaga etika dalam menyikapi kasus ini. Polres Karawang berkomitmen memberikan informasi secara terbuka sesuai perkembangan penanganan kasusnya. (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Rengasdengklok,...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Karawang Kota Gelar Patroli Siang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan Objek Wisata Pantai Pulau Putri Cikeong pada hari Libur Panjang
    ‎H+7 Pasca Idulfitri, Personil Polsek Klari bersama Personil Pospam Stasiun KA Kosambi dan Pospam Stasiun KA Klari Intensifkan Pengamanan Lonjakan Penumpang Arus Balik ‎
    Polisi Batujaya Himbau Masyarakat Desa Segarjaya tentang Kamtibmas
    Ops Ketupat Lodaya 2026, Polsek Telukjambe Timur Gelar Pam Lebaran di Wisata Wonderland Adventure
    Kapolsek Batujaya melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Batujaya
    Emas Batangan Mengalami Penurunan Harga di Karawang
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Pelayanan Hari Pertama Ops Ketupat Lodaya 2026 , Pos PAM 3 Cikampek Siap Berikan Mudik Idul Fitri 1447 H Aman dan Bahagia
    Anggota Polsek Pedes Tingkatkan Patroli Malam Di Bulan Ramadhan
    Polsek Cikampek Gencar Patroli Antisipasi Gukantibmas di Bulan Ramadhan 
    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sambangi Makoramil 0404/Rengasdengklok
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Batujaya Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan Batujaya di Aula Kecamatan Batujaya
    Cegah TPPO, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat
    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan
    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Malam

    Ikuti Kami