QR Code Pelaporan Cepat terus disosialisasikan di Pangkalan

    QR Code Pelaporan Cepat terus disosialisasikan di Pangkalan

    Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Bripka Ahmad Supriatna, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Tonjong Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu, (11/12/2025)

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Bripka Ahmad Supriatna menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Tingkatkan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Klari Amankan Arus Balik di Stasiun KAI Kosambi, Beri Rasa Aman Pemudik Pada Malam Hari
    Polsek Klari Intensifkan Patroli Malam Pasca Lebaran, Antisipasi C3 dan Geng Motor
    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan Objek Wisata Pantai Pulau Putri Cikeong pada hari Libur Panjang
    Polisi Batujaya Sambangi dan Himbau Masyarakat Desa Karyamakmur tentang Kamtibmas

    Ikuti Kami