QR Code Pelaporan Cepat terus disosialisasikan di Pangkalan

    QR Code Pelaporan Cepat terus disosialisasikan di Pangkalan

    Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Bripka Ahmad Supriatna, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Tonjong Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu, (11/12/2025)

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Bripka Ahmad Supriatna menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Tingkatkan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Bentuk X Point UMKM Sebagai Wadah Strategis Pemberdayaan  Ekonomi Masyarakat
    Kapolsek Tirtajaya Ikut Bantu Warga membersihkan Saluran Irigasi
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Minuman Keras dan Miras Oplosan
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Kunjungan Kerja Bupati Karawang
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Sekolah-sekolah di Wilayah Tirtajaya

    Ikuti Kami