KARAWANG - Kepercayaan publik adalah aset berharga bagi institusi Polri. Guna menjaga dan memperkuatnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat menggelar sebuah inisiatif krusial: sosialisasi mendalam mengenai Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-Lapor. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah investasi strategis untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya sistem pelaporan yang efektif, baik di internal Polri maupun dalam interaksi dengan masyarakat.
Kegiatan ini dirancang untuk membekali jajaran Propam dengan pemahaman menyeluruh tentang bagaimana sistem pelaporan ini berperan sebagai benteng pertahanan utama dalam pengawasan, pencegahan tindakan menyimpang, dan penegakan integritas di seluruh jenjang kepolisian. Kombes Pol Adiwijaya, dalam arahannya, menekankan esensi dari sistem pelaporan ini sebagai manifestasi nyata dari komitmen Polri untuk mewujudkan organisasi yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi serta penyalahgunaan wewenang.
Dalam sesi sosialisasi, terungkap bahwa konsep 'Whistle Blower' diatur secara spesifik dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 21 Tahun 2012. Seorang Whistle Blower adalah Pegawai Negeri pada Polri yang memiliki keberanian untuk melaporkan pelanggaran hukum di lingkungan kerjanya. Kuncinya, mereka harus memiliki akses informasi memadai dan didukung oleh minimal satu alat bukti yang sah. Ini menunjukkan bahwa pelaporan bukan sekadar tudingan tanpa dasar, melainkan proses yang terstruktur dan berbasis bukti.
Lebih lanjut, Whistle Blower System (WBS) Polri dihadirkan sebagai platform digital yang memudahkan Pegawai Negeri pada Polri maupun masyarakat umum untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Sistem ini memungkinkan pelapor untuk menguraikan kronologis kejadian secara detail dan melampirkan bukti awal yang relevan. Saya pribadi merasa lega mendengar adanya jaminan perlindungan penuh, termasuk kerahasiaan identitas pelapor. Ini adalah langkah penting untuk mendorong lebih banyak orang agar berani bersuara tanpa rasa takut.
Tak hanya WBS, SP4N-Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) juga menjadi fokus utama. Platform nasional ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, laporan, dan pengaduan terkait pelayanan publik dari seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri. Dengan SP4N-Lapor, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat ditangani dengan sigap, transparan, dan terukur, mulai dari penerimaan hingga tindak lanjut.
Bid Propam Polda Jabar memiliki harapan besar agar seluruh Kepala Seksi (Kasi) Propam di jajaran Polres dapat berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengedukasi, mengawasi, dan memproses setiap laporan dengan profesionalisme. Dengan adanya sistem pelaporan yang andal dan kerahasiaannya terjamin, saya yakin kita dapat bersama-sama membangun lingkungan kerja yang bersih, beretika, dan pada akhirnya, kian memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.