Polres Karawang - Jajaran unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan Ops KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan )
Kegiatan Ops KRYD, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas seperti Curat Curas Curanmor Aksi Premanisme,
Minggu malam (11/01/2026 ), pukul 22.00 Wib
Dalam Kegiatan Ops KRYD kali ini. selain mengantisipasi aksi kriminalitas unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Priyo Julikiswantoro bersama Briptu M.Paisol Azizi juga melakukan rahazia minuman keras dan Obat - obat terlarang
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, bahwa kegiatan Ops KRYD miras dilakukan rutin oleh anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok dalam rangka Cipta Kondisi
“Dalam rangka mencegah aksi kriminalitas Curat, Curas, Curanmor dan aksi premanisme, kami jajaran Polsek Rengasdengklok melalui anggota unit reskrim terus melaksanakan Ops KRYD siang maupun malam hari, " Kata Kompol Edi Karyadi, Senin (12/01/2026)
Menurut Kapolsek, dalam kegiatan Ops KRYD kali ini anggota reskrim juga melakukan razia khususnya terhadap minuman keras dan Obat - obatan terlarang lainya
"Untuk menekan peredaran minuman keras di masyarakat, dalam ops KRYD kami juga melakukan rahazia minuman keras terhadap kios dan pedagang jamu yang diduga memperjual belikan minuman keras diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok , " Ungkapnya
Dijelaskan Kapolsek, dalam Ops KRYD miras kali ini. Anggota reskrim berhasil menyita 3 botol kecil minuman keras jenis Arak dari kios jamu dilokasi yang berbeda
“Dalam melakukan razia minuman keras, berhasil kita amankan 3 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di dusun karangayar desa kutakarya Kec.Kutawaluya selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek, ” Pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer