Polres Karawang - Guna Mensosialisasikan Layanan Pengaduan Propam Polri, anggota patroli Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Ruswandi Melaksanakan penempelan stiker Sosialisasi QR Barcode Yanduan Divpropam Polri kepada Masyarakat di setiap tempat-tempat keramaian,
Senin (15/12/2025)
Kegiatan Sosialisasi dan Penempelan Stiker QR barcode Layanan Pengaduan divisi Propam Polri di lakukan supaya masyarakat dapat melakukan pengaduan bila mana melihat maupun mengalami oknum anggota polri yang melakukan tindakan tercela atau nakal
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H, Mengatakan, Anggota melakukan sosialisasi Penempelan Stiker QR barcode Layanan Pengaduan divisi propam mabes polri agar masyarakat bisa melaporkan langsung bila mana ada dan melihat adanya oknum polisi nakal
"Kapolsek mengatakan, Jajaran kepolisian sektor Rengasdengklok akan terbuka dan menerima kritikan serta masukan jika ada oknum polisi yang melakukan Pelanggaran dari masyarakat, " ucap Kapolsek
Selasa (16/12/2025)
"Dengan adanya penempelan Stiker sosialisasi QR Barcode pengaduan masyarakat tersebut, maka masyarakat bisa berinteraksi langsung dan mengadukan perihal oknum polisi yang nakal langsung ke divisi propam mabes polri" pungkas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer