Polres Karawang - Jajaran Polres Karawang melalui Pamapta dan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jembatan Belendung, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (17/1/2026).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Kosambi–Telagasari. Kendaraan yang terlibat adalah satu unit Suzuki Pick Up dengan nomor polisi T-8777-BB.
“Begitu menerima laporan, personel Polsek Klari dan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP, evakuasi korban, serta pengamanan barang bukti, ” jelas Kasi Humas.
Berdasarkan hasil olah TKP sementara, kendaraan pick up yang dikemudikan oleh Sdr. Asep Mulyadi (43), warga Kabupaten Purwakarta, melaju dari arah Kosambi menuju Telagasari. Saat melintas di Jembatan Belendung, kendaraan diduga hilang kendali, oleng ke kanan, menabrak pembatas jembatan, dan terperosok ke saluran irigasi.
Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Citra Sari Husada untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Karawang untuk penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.15 WIB, kendaraan yang terlibat kecelakaan berhasil dievakuasi dari saluran irigasi dan diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Dalam penanganan kejadian tersebut, unsur kepolisian yang terlibat antara lain Kapolsek Klari beserta personel Pamapta, Unit Laka Lantas, serta Tim Inafis Polres Karawang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kasi Humas Polres Karawang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Lex)

Noer