Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aiptu Asep Rahman melaksanakan sosialisasi pencegahan judi online (Judol) kepada warga Dusun Ciherang RT 01/05 Desa Wadas, Telukjambe Timur, Karawang, Sabtu (20/9/2025).
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting guna mengingatkan masyarakat akan dampak dari judi online itu sendiri.
"Kepolisian akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain judi online, karena hanya menimbulkan dampak negatif saja, seperti kalah taruhan, KDRT, berhutang pinjaman online (Pinjol) bahkan sampai bunuh diri akibat depresi, " pesan Kapolsek.
"Sosialisasi ini akan sangat berguna, apabila ditunjang dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk menahan diri dari godaan bermain judi online, " lanjut Pamen Polri itu.
Karena itu, selaku Kapolsek, Kompol Iis Puspita mengarahkan anggotanya, guna melaksanakan sosialisasi serta pencegahan dari maraknya judi online yang saat sekarang ini sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.
Kapolsek juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak bermain judi online. Oleh sebab itu, jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

Noer