Kapolres Karawang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru ke Anggota

    Kapolres Karawang Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru ke Anggota

    Polres Karawang -  Polres Karawang menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum yang membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, Kamis (12/2/2026).

    ‎Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, dan dihadiri para pejabat utama Polres Karawang, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat PPA dan PPO, serta para Kapolsek jajaran.

    ‎Dalam sosialisasi tersebut, dua materi utama disampaikan oleh narasumber yang kompeten di bidangnya. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruw, memaparkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru. Sementara itu, Kasi Pidum Deby Febriyantika Fauzi menyampaikan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

    ‎Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota terhadap regulasi terbaru agar dapat diterapkan secara tepat dalam pelaksanaan tugas.

    ‎“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap anggota Polres Karawang dapat memahami dan mengimplementasikan hukum yang baru, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Ipda Cep Wildan.

    ‎Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, juga menekankan pentingnya penguasaan regulasi terbaru bagi seluruh anggota Polri. Menurutnya, pemahaman terhadap KUHAP dan KUHP Baru menjadi kunci dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan akuntabel.

    ‎“Kami ingin anggota Polres Karawang menjadi contoh dalam memahami dan mengimplementasikan hukum, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, ” tegasnya.

    ‎Sosialisasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Seluruh peserta mengikuti materi dengan serius sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Karawang.

    ‎Dengan adanya pembaruan KUHAP dan KUHP, Polres Karawang berupaya memastikan seluruh personel memahami perubahan substansi hukum, termasuk prosedur penanganan perkara pidana dan penerapan pasal-pasal baru. Langkah ini dinilai penting guna mencegah kesalahan prosedur serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    ‎Polres Karawang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kapasitas internal dan peningkatan profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.(Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan monitoring ketahanan pangan tanaman...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Batujaya Tingkatkan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat Desa Segaran yang melaksanakan Giat Siskamling untuk di ajak Ngawangkong
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Penanganan Pasca Force Down, Tingkatkan Interoperabilitas Opsgakkumpamwilud
    Anggota Polsek Batujaya Himbau Masyarakat Desa Segarjaya untuk menjaga Kamtibmas
    TNI Berhasil Laksanakan Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Ruas Tol JTTS Lampung
    Anggota Polsek Batujaya Tingkatkan Patroli Prekat guna Ciptakan Keamanan di Minimarket di siang hari
    Apel Gabungan Unsur Muspika kecamatan Pedes Dalam Rangka Pam Keamanan Di Pos Obyek Wisata Pantai Samudera Baru
    Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
    Polres Karawang Sambut Kunjungan Kerja Tim Kompolnas Dalam Rangka Pengawasan Kesiapan Pelaksanaan Ops Nataru Tahun 2025 
    Połsek Jatisari Laksanakan Patroli Siang, Beri Himbauan Kamtibmas ke Warga Situdam
    Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Terus Lakukan Edukasi Terkait Dampak Judi Online ke Warga
    Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Pasca Bencana di Tapanuli Tengah, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
    Polres Karawang Sambut Kunjungan Kerja Tim Kompolnas Dalam Rangka Pengawasan Kesiapan Pelaksanaan Ops Nataru Tahun 2025 
    Apel Gabungan Unsur Muspika kecamatan Pedes Dalam Rangka Pam Keamanan Di Pos Obyek Wisata Pantai Samudera Baru
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Cegah Kemacetan Pagi, Unit Lantas Polsek Klari Gatur Lalin di Jalan Raya Kosambi Depan Pasar Kosambi 
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Batujaya Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan Batujaya di Aula Kecamatan Batujaya
    Cegah TPPO, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat
    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan
    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Malam

    Ikuti Kami