Polres Karawang - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aiptu Mamat Ruhimat, berhasil memfasilitasi penyelesaian masalah (problem solving) terkait dugaan pencurian ringan yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Resinda Park Mall, Desa Purwadana, Telukjambe Timur, Karawang.
Peristiwa ini bermula pada Selasa (06/01) sekitar pukul 17.00 WIB, saat manajemen sebuah toko mainan mencurigai adanya barang yang hilang. Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui terdapat tiga orang anak yang mengambil tiga buah mainan tanpa membayar. Setelah dilakukan penelusuran, ketiga anak tersebut teridentifikasi sebagai warga Dusun Jenebin, RT 10/05, Desa Purwadana.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu (07/01), Aiptu Mamat Ruhimat bersama Ketua RT setempat dan pihak keamanan Resinda Park Mall menginisiasi pertemuan antara manajemen toko dengan perwakilan keluarga pelaku. Dalam mediasi tersebut, para pelaku yang didampingi orang tua mengakui perbuatannya dan pihak keluarga menyatakan kesediaan untuk mengganti rugi.
Sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan, keluarga pelaku berkomitmen mengganti kerugian sebesar Rp259.000 per item, dengan total kumulatif mencapai Rp779.700.
Puncaknya pada Sabtu (10/01) pukul 12.30 WIB, Aiptu Mamat Ruhimat mendampingi Ketua RT 10/05 mendatangi unit toko di Resinda Park Mall untuk menyerahkan uang pengganti tersebut secara tunai melalui kasir toko.
"Langkah problem solving ini diambil dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan, mengingat para pelaku masih di bawah umur. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya, " ujar Aiptu Mamat Ruhimat di lokasi.
Dengan diserahkannya uang pengganti tersebut, pihak manajemen toko menyatakan permasalahan telah selesai secara damai dan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Noer