Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari Polres Karawang Bripka Ruli Malvina terus aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada warga desa binaannya. Kali ini, dalam kegiatan sambang ke masyarakat, Bhabinkamtibmas mengingatkan bahaya dan dampak negatif dari praktik judi online yang semakin marak, Minggu (16/11/2025).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA mengatakan, Dalam kesempatan itu, Anggota Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung kepada warga agar tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan oleh judi online. Ia menegaskan bahwa selain merugikan secara finansial, judi online juga dapat merusak kehidupan rumah tangga dan menimbulkan tindak kriminal lanjutan.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa menghancurkan masa depan. Kami imbau warga agar tidak mencoba-coba, dan segera melapor jika mengetahui adanya praktik tersebut di lingkungannya, ” tegasnya Kapolsek.
Selain memberikan edukasi hukum, petugas juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan internet, serta memanfaatkan waktu untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Jatisari dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer