Sambangi Kantor Desa Kanit Propam Polsek Kotabaru Sosialisasikan QR Code Yanduan

    Sambangi Kantor Desa Kanit Propam Polsek Kotabaru Sosialisasikan QR Code Yanduan

    KOTABARU, KARAWANG - Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melalui Ps. Kanit Propam Aiptu H. Sundawa menggelar kegiatan Sosialisasi Program QR (Quick Response) Code Yanduan sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan kepolisian, Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, (04/03/2026), bertempat di Kantor Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang. 

    Dalam kegiatan tersebut Kanit Propam menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemberian brosur ini merupakan program QR Code Yanduan merupakan respons terhadap tantangan era digital dan merupakan langkah-langkah adaptif serta inovatif dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif.

    Melalui kegiatan ini Kanit propam berharap “Transformasi digital ini diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat serta mencegah potensi pelanggaran secara efektif dan berkeadilan, ” ujar Kanit Propam. 

    Kegiatan pembagian brosur QR Code Yanduan sendiri bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan secara online. 

    Masyarakat cukup melakukan scan pada barcode layanan Propam Polri, kemudian memilih menu “Buat Pengaduan”, mengisi formulir yang disediakan beserta bukti pendukung, dan menyimpan laporan untuk diproses dan di tindak lanjuti. 

    Laporan tersebut akan diverifikasi oleh petugas, dilimpahkan sesuai tingkat kewenangan, dan diproses melalui tahapan mulai dari klarifikasi pelapor, penyelidikan, pemeriksaan, pemberkasan, hingga keputusan dan pelaksanaan putusan, termasuk opsi restoratif justice.

    #polsekkotabaru

    #polreskarawang

    #propampolreskarawang

    #propampolsekkotabaru

    #divpropam

    #bidpropamjabar

    #qrcodeyanduan

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi QR Barcode Yanduan Divpropam...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Rutin Polsek Batujaya Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!

    Ikuti Kami