POLSEK PANGKALAN SOSIALISASIKAN QR CODE PROPAM POLRI PADA WARGA

    POLSEK PANGKALAN SOSIALISASIKAN QR CODE PROPAM POLRI PADA WARGA

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan rutin melaksanakan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Senin, (5/1/2026).

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Bripka aji menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Laksanakan Patroli Dialogis, Sasar...

    Artikel Berikutnya

    Personil Polsek Tempuran Melaksanakan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Minuman Keras dan Miras Oplosan
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Kunjungan Kerja Bupati Karawang
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Sekolah-sekolah di Wilayah Tirtajaya
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Patroli Prekat dan Giat KRYD dalam rangka Antisipasi GU Kamtibmas

    Ikuti Kami