Polsek Pangkalan Rutin Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polsek Pangkalan Rutin Sosialisasikan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Personel Polsek Pangkalan, Aiptu Encuy Sukarya dan Bripka Ahmad Supriatna, melakukan sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri kepada warga Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Rabu (3/12/2025).

    Pasalnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri.

    Dalam sosialisasi ini, Aiptu Encuy Sukarya menjelaskan tentang prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan manfaatnya bagi masyarakat. "Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujarnya.

    Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan dan pengaduan terhadap perilaku anggota Polri. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Polsek Banyusari Melaksanakan Sosialisasi QR Barcode ke Masyarakat Pengaduan Divisi Propam Polri Bidpropam Polda Jabar
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama Petani Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

    Ikuti Kami