KARAWANG - Menyapa warga Kampung Karajan, Desa Medalsari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, pada Kamis (11/12/2025) lalu, jajaran Polsek Pangkalan tak sekadar hadir, melainkan membawa amanah penting: sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri. Inisiatif ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya mendalam untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan krusialnya pengawasan terhadap setiap gerak-gerik anggota Polri.
Dalam suasana akrab, Bripka Ajib merinci bagaimana mekanisme pengaduan cepat Propam Polri bekerja, serta keuntungan nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menekankan betapa pentingnya suara warga sebagai mata dan telinga institusi.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Propam Polri siap menerima pengaduan dari masyarakat jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " ujar Bripka Ajib, menyiratkan komitmen kuat untuk transparansi.
Kapolsek Pangkalan, AKP H. Asep Kosasih, turut menggarisbawahi tujuan mulia di balik kegiatan ini. Ia berharap, sosialisasi ini mampu mengukuhkan pemahaman masyarakat akan peran vital mereka dalam mengawasi etika dan profesionalisme polisi.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pengadu cepat Propam Polri ini untuk melaporkan jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, " kata AKP H. Asep Kosasih, mengajak warga untuk berperan aktif.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan kesiapan Propam Polri untuk memproses setiap laporan yang masuk, sebuah jaminan bahwa setiap keluhan akan ditindaklanjuti dengan serius.
"Kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan yang diterima dan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, " tegasnya, menunjukkan ketegasan dalam menjaga integritas.
Melalui upaya ini, terjalinlah jembatan kepercayaan yang lebih kokoh, membuka ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib bagi semua.

Noer