
Karawang-
Dalam rangka pelayanan Połsek Cikampek berikan rasa aman dan nyaman warga yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah Minggu di sejumlah Gereja yang ada di wilkum Połsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar.
Giat pemantawan sekaligus pengamanan kegiatan Ibadah/ Kebaktian Rutin Hari Minggu Umat Kristen di Wilayah Hukum Polsek Cikampek digelar pada
Hari Minggu 15 Februari 2026, pukul 08.00 Wib. s.d 15.30 Wib.
Terang Personil Iptu Hendra ( Pawas)
Terdapat 6 Gereja yang rutin melaksanakan kegiatan diantaranya
1. Gereja Santapan Rohani Indonesia (GSRI) Cikampek yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
2. Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Cikampek yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani T-23 Dusun Wirakarya RT. 002/008 Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
3. Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Cikampek yang beralamat di Jalan Kamojing No.1 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
4. Gereja Bethel Indonesia (GBI) Cikampek yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 63 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
5. Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) "SYALOOM" Cikampek yang beralamat di Jalan Kamojing Gg. Bina Pemuda No. 3 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
6. Gereja Kristen Pasundan (GKP) "EBENHAEZER" Cikampek yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 23 Desa Cikampek Selatan Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
Situasi kondusif " tutup Pawas
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek Kompol Aji Setiaji mengatakan bahwa giat guna memberikan rasa aman dan nyaman warga yang sedang melaksanakan kegiatan ibadah Ibadah Minggu sekaligus pesan kamtibmas agar warga tetap waspada tindak kejahatan C3 " jelas Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah .

Noer