Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar Ops Pekat Sasaran Minuman keras

    Personil Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok, Gelar Ops Pekat Sasaran Minuman keras

    Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melalui unit reskrim melakukan kegiatan Ops pekat (Penyakit masyarakat) dengan sasaran miras (minuman keras) di wilayah Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Senin (02/03/2026) Pukul.21.55 Wib

    Dari hasil Ops pekat tersebut, anggota reskrim berhasil menyita miras jenis arak dari kios jamu milik FAH (25) di Desa Karyasari Kec.Rengasdengklok

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan bahwa operasi ini merupakan upaya proaktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    "Kegiatan ini merupakan Proaktif Polsek Rengasdengklok dalam menjaga keamanan dan ketertiban. khususnya dalam mencegah peredaran miras diwilayah hukum polsek Rengasdengklok, " ujar Kapolsek,
    Selasa (03/03/2026)

    Kapolsek menegaskan, bagi penjual miras ilegal dikenakan sangsi tipiring sekaligus dibuatkan surat pernyataan

    "Bagi penjual miras yang terjaring kita kenakan sanksi tipiring serta dibuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras, " pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Konduktifitas Selama Bulan Suci Romadhon,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Himbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!

    Ikuti Kami