Pereret Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Ngawangkong Bersama Masyarakat

    Pereret Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Ngawangkong Bersama Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Bripka Yuda Bakti Santoso melaksanakan kegiatan ngawangkong atau sambang dialogis dengan warga di wilayah binaannya.

    Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut bertempat di Dusun Kalipandan RT 004/001 Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (21/10/205) malam.

    Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat dan sekaligus memantau situasi kamtibmas di lingkungan.

    "Dalam kegiatan ngawangkong, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka, serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi, " ujar Kapolsek.

    "Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, " lanjutnya.

    Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas dapat memantau situasi kamtibmas di lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

    Di sisi lain, Bripka Yuda Bakti Santoso menambahkan, lewat kegiatan ini menjadi contoh nyata untuk memperkuat hubungan antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat, sehingga dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

    "Kami berharap kegiatan ngawangkong ini dapat terus dilakukan untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan, " pungkas Bhabinkamtibmas.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami