Pelarian Berakhir di Subang, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang 

    Pelarian Berakhir di Subang, Dua Spesialis Curanmor Dibekuk Tim Sanggabuana Polres Karawang 

    Polres Karawang -  Jajaran Polres Karawang kembali berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat/Curanmor). Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang mengamankan dua orang pelaku pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan  menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Karawang.

    “Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial NJ alias Jaya alias Penjol dan KN, yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana, ” ujar Kasi Humas.

    Adapun penangkapan dilakukan di Kampung Karang Kuningan, Desa Rawameneng, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang. Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan oleh Subnit Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Karawang.

    Kasus ini berawal dari dua laporan polisi, masing-masing atas nama pelapor Elah Nurlela dan Rohim Suherman, dengan tempat kejadian perkara di Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, serta Dusun Maleber II, Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

    Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
     • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink
     • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam
     • 1 jaket warna hitam
     • 1 topi warna hitam
     • 1 buah astag
     • 1 magnet pembuka kunci
     • 1 dompet warna hitam
     • 1 helai kain warna hijau
     • 2 mata kunci T
     • 2 rekaman CCTV

    Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut guna mendalami seberapa.

    Kapolres Karawang melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke pihak kepolisian, ” pungkasnya. (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Pedes Demi Keamanan Di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang Gelar Binrohtal Sekaligus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Bentuk X Point UMKM Sebagai Wadah Strategis Pemberdayaan  Ekonomi Masyarakat
    Kapolsek Tirtajaya Ikut Bantu Warga membersihkan Saluran Irigasi
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Minuman Keras dan Miras Oplosan
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Kunjungan Kerja Bupati Karawang
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Sekolah-sekolah di Wilayah Tirtajaya

    Ikuti Kami