Polres Karawang - Anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan Patroli Dialogis Sekaligus Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh atau terkena rayuan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri
Dalam kegiatan sosialisasi TPPO kali ini, anggota Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin S.H bersama Aipda Endri Giri Felani menyambangi warga Saudara H. Iwan Dusun Cilogo Desa Medangasem Kec.Jayakerta Kab.Karawang, Kamis (20/11/2025)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menjelaskan, jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin terus melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, Hal ini guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja keluar negeri
dengan dijanjikan gaji yang besar, " Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
Kamis (20/11/2025)
Kapolsek menyampaikan, untuk mengantisipasi terjadinya TPPO diperlukan kerjasama dan peran serta masyarakat
"Kami berharap agar masyarakat turut serta mencegah terjadinya TPPO dilingkungan masing - masing, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek setempat apabila terdapat keluarga yang menjadi korban TPPO, " Tutupnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer