Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Karawang, 120 Gram Sabu Berhasil Diamankan di Banyusari

    Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Karawang, 120 Gram Sabu Berhasil Diamankan di Banyusari

    Polres Karawang -  Upaya tanpa henti Polres Karawang dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, dengan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 120 gram.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Gempol.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Karawang langsung bergerak melakukan penyelidikan secara tertutup di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengamatan dan pendalaman, petugas akhirnya mengamankan seorang laki-laki berinisial OS.

    Pengungkapan ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP M. Yusuf Bakhtiar bersama Unit 1 Satnarkoba.

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kalendraman Utara RT 004/005 Desa Gempol, Kecamatan Banyusari. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu siap edar dengan berat total 120 gram, yang disimpan rapi di dalam tas selempang warna hitam.

    Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua plastik klip besar berisi kristal putih, 17 microtube masing-masing berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial “S”, yang saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

    Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

    Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Kabupaten Karawang. (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purwasari Sosialisasi QR Barcode...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang Hadir Beri Layanan Kesehatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Polsek Klari Terima Kunker Propam Polres Karawang Cek Kesiapan Anggota Pospam Terminal Klari
    Polsek Klari Amankan Arus Balik di Stasiun KAI Kosambi, Beri Rasa Aman Pemudik Pada Malam Hari
    Polsek Klari Intensifkan Patroli Malam Pasca Lebaran, Antisipasi C3 dan Geng Motor
    Menteri PU Gerak Cepat Atasi Banjir Brebes, Fokus Pengerukan Muara Sungai Babakan
    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan Objek Wisata Pantai Pulau Putri Cikeong pada hari Libur Panjang

    Ikuti Kami