Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Dalam Kegiatan Patroli Dialogis, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan patroli dialogis siang hari sekaligus berikan himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
    Jumat (06/03/2026)

    Dalam kegiatan Patroli dialogis tersebut Bhabinkamtibmas Bripka Ruswandi bersama Brigadir Firgiawan  menyampaikan himbauan kepada masyarakat di Dusun Cikangkung Desa Rengasdengklok Utara, Kec Rengasdengklok untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri menjadi TKI/TKW dengan imbalan yang menggiurkan. karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

    Selain itu anggota Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

    "Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO, khususnya di wilayah hukum Rengasdengklok", Kata Kompol Edi Karyadi,
    Jumat (06/03/2026)

    Menurut Kapolsek, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar dapat memberikan himbauan kepada saudara dan keluarga untuk tidak mudah terbujuk oleh pelaku TPPO

    "Diharapkan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar kiranya dapat membantu memberikan himbauan kepada Masyarakat, sanak keluarga untuk tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO, bila perlu segera informasikan kepada bhabinkamtibmas atau ke polsek Rengasdengklok bila menemukan oknum pelaku TPPO", ujarnya

    Kapolsek menegaskan, apabila benar ingin bekerja ke luar negeri harus ditempuh dengan melalui proses dan prosedur resmi

    “Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” Tutup Kapolsek.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Rutin Polsek Batujaya Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
    Polsek Banyusari Melaksanakan Sosialisasi QR Barcode ke Masyarakat Pengaduan Divisi Propam Polri Bidpropam Polda Jabar
    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat Sampai Tujuan
    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama Petani Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

    Ikuti Kami