Ciptakan Keamanan dan Ketentraman Wilayah, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Ops Premanisme dan Pungutan Retribusi Liar

    Ciptakan Keamanan dan Ketentraman Wilayah, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Gelar Ops Premanisme dan Pungutan Retribusi Liar

    Polres Karawang - Guna menjaga keamanan dan ketentraman di wilayah. Personil unit reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang laksanakan giat ops premanisme dan retribusi liar (ilegal)
    Jumat. (13/02/2026)

    Kegiatan ini di gelar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktifitas dari adanya gangguan keamanan 

    Pelaksanaan giat Ops premanisme dan retribusi liar atau ilegal digelar di lokasi-lokasi rawan seperti Terminal, Pasar tradisional, Pertokoan dan Pasar Swalayan diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki N Ardiansyah. Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Kegiatan ops premanisme dan pungutan retribusi liar, salah satu wujud kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan diwilayah

    "Kami ingin wilayah hukum polsek rengasdengklok dalam keadaan aman dan tentram bebas dari premanisme dan pungutan retribusi liar, " ujar Kompol Edi Karyadi,
    Jumat (13/02/2026)

    Menurut Kapolsek. dalam kegiatan ops premanisme dan pungutan retribusi ilegal. petugas mendapati jukir liar di beberapa lokasi keramaian

    "Petugas menemukan juru parkir liar yang memungut retribusi kepada masyarakat, kepada yang bersangkutan kami beri peringatan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, " pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rawamerta Intensifkan Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Tak Ada yang Kebal Hukum, Propam Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Perluas Bidik Forwarder Terkait Kasus Suap Bea Cukai
    KPK Segera Tahan Satori, Anggota DPR RI periode 2019–2024 Tersangka Korupsi Dana CSR
    KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Kesthuri dalam Pusaran Kuota Haji Ilegal
    KPK Tegaskan Perburuan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terus Berlanjut
    KPK Ungkap Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

    Ikuti Kami