Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aiptu Nono Haryono bersama Bripka Ghozali Rahman melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
Senin (29/12/2025)
Kegiatan Sosialisasi TPPO kali ini. Anggota Bhabinkamtibmas mengunjungi warga Desa Waluya Kec.Kutawaluya Kab.Karawang. Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja non prosedural (Ilegal) yang menjanjikan bekerja ke luar negeri
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan , " kata Kompol Edi Karyadi
Senin, (29/12/2025)
Menurut Kapolsek, Sosialisasi TPPO merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok terhadap masyarakat
“Sosialisasi TPPO ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dan akan kami lakukan secara intens sampai masyarakat faham tentang bahaya TPPO, Perlu kami sampaikan juga apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat, " ujarnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer