Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Ajat Sudrajat S.H bersama Bripka Fazar Lesmana melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
Selasa, (24/02/2026)
Kegiatan Sosialisasi TPPO kali ini. Anggota mengunjungi Warga Dusun Jati Desa Rengasdengklok utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang
Sosialisasi TPPO bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pencegahan adanya oknum penyalur Tenaga kerja non prosedural (Ilegal) yang menjanjikan untuk bekerja ke luar negeri
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan , " Kata Kompol Edi Karyadi
Selasa (24/02/2026)
Kapolsek menjelaskan, Sosialisasi TPPO merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Kepolisian sektor Rengasdengklok terhadap masyarakat
“Sosialisasi TPPO ini rutin dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok dan akan kami lakukan secara intens sampai masyarakat faham tentang bahayaTPPO,
Perlu kami sampaikan juga apabila ada keluarga atau saudara yang menjadi korban TPPO untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat, " tutup Kapolsek
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer