Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lakukan Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Lakukan Sosialisasi Bahaya TPPO Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan, Aipda Abdul Hoer melakukan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kampung Kaum Desa Jatilaksana, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Kamis (5/2/2026).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Batujaya Cegah GU Kamtibmas di Bank...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Purwasari Sosialisasi QR Barcode...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Menginap di Rumah
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    ‎H+7 Pasca Idulfitri, Personil Polsek Klari bersama Personil Pospam Stasiun KA Kosambi dan Pospam Stasiun KA Klari Intensifkan Pengamanan Lonjakan Penumpang Arus Balik ‎
    Polisi Batujaya Himbau Masyarakat Desa Segarjaya tentang Kamtibmas
    Ops Ketupat Lodaya 2026, Polsek Telukjambe Timur Gelar Pam Lebaran di Wisata Wonderland Adventure
    Kapolsek Batujaya melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya dan Tokoh Masyarakat serta Masyarakat Desa Batujaya
    Emas Batangan Mengalami Penurunan Harga di Karawang
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Polsek Cikampek Gencar Patroli Antisipasi Gukantibmas di Bulan Ramadhan 
    Pelayanan Hari Pertama Ops Ketupat Lodaya 2026 , Pos PAM 3 Cikampek Siap Berikan Mudik Idul Fitri 1447 H Aman dan Bahagia
    Anggota Polsek Pedes Tingkatkan Patroli Malam Di Bulan Ramadhan
    Bhabinkamtibmas Desa Medangasem Lakukan Sambang Warga Desa Binaan dan Himbauan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada masyarakat untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Batujaya Mengikuti Rapat Minggon tingkat Kecamatan Batujaya di Aula Kecamatan Batujaya
    Cegah TPPO, Anggota Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat
    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025 Resmi Di Buka, Polda Lampung Siap Mengamankan
    Anggota Patroli Polsek Rengasdengklok Melaksanakan Ngawangkong Bersama Petugas Ronda Malam

    Ikuti Kami