Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat Batujaya untuk melaksanakan Kegiatan Ngawangkong

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat Batujaya untuk melaksanakan Kegiatan Ngawangkong

    Polres Karawang - Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Batujaya Bripka Sholihin melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis serta Sambangi Masyarakat Desa Batujaya untuk Ngawangkong atau ngobrol bareng guna mengajak Masyarakat untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat khususnya pada Malam Hari dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas. Selasa (21/10/2025)

    Pada pelaksanaan Giat Patroli Dialogis di wilayah hukum Polsek Batujaya, Anggota Polsek Batujaya Bripka Sholihin Sambangi Masyarakat yang sedang Kumpul di Pemukiman Penduduk dalam rangka melaksanakan giat ronda malam atau siskamling, pada Sambangnya Anggota Polsek Batujaya bertujuan untuk mengajak Ngawangkong atau Ngobrol Bareng serta mengajak untuk selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat pada malam dan menyampaikan arahan dan himbauan Kamtibmas.

    Pada Himbauannya Bripka Sholihin meminta kepada Masyarakat tersebut agar selalu menjaga kondusifitas dan Keamanan di lingkungan masyarakat serta mengajak untuk terus aktif melaksanakan giat Ronda Malam atau Siskamling diwilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat pada Malam Hari.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani saat ini Kami Personil Polres Karawang beserta Jajaran Polsek terus berupa meningkatkan Keamanan dan Kondusifitas di lingkungan masyarakat pada Malam Hari. Terangnya

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sambangi Security...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi
    Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pedofilia
    Korupsi PLTU Kalbar, 65 Saksi Diperiksa, Aset Tersangka Dilacak

    Ikuti Kami