Polres Karawang - Sejumlah personel Polsek Telukjambe Timur melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di titik krusial Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek pada Rabu (25/03/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kendaraan selama periode arus balik.
Petugas yang diterjunkan ke lokasi meliputi Aiptu Muamal, Aipda Yuda, Bripka Arief, dan Brigpol Dwi. Kehadiran para personel di lapangan difokuskan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan yang dapat memicu kemacetan panjang di jalur tol.
Berdasarkan pantauan di lokasi, arus balik kendaraan dari arah Jawa menuju Jakarta melaju dengan kecepatan rata-rata 60 hingga 80 km/jam. Kondisi lalu lintas terpantau ramai namun tetap bergerak dinamis.
Sebagai langkah antisipasi kepadatan di dalam area parkir, Rest Area KM 52B saat ini dilakukan penutupan sementara. Langkah diskresi ini diambil guna menghindari adanya antrean kendaraan yang mengular hingga ke bahu jalan tol yang dapat menghambat laju kendaraan lain.
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita, menyatakan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan rasa aman bagi para pemudik yang tengah menempuh perjalanan kembali. Petugas di lapangan terus mengimbau pengendara untuk tetap waspada, menjaga jarak aman, dan mematuhi instruksi petugas demi keselamatan bersama.

Noer