Polres Karawang - Anggota Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Arip Utomo bersama Brigadir Firgiawan melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),
Selasa, (30/12/2025)
Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terkena bujuk rayu oleh oknum penyalur Tenaga kerja keluar negeri secara Non prosedural (ilegal)
Kali ini kegiatan sosialisasi bertempat di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya TPPO
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, Bahwa kegiatan sosialisasi TPPO kepada masyarakat ini rutin dilaksanakan oleh anggotanya
Menurutnya, Hal ini sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus juga untuk bersama-sama pesan-pesan mencegah adanya korban TPPO
"Dengan adanya sosialisasi TPPO, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menjajikan bekerja diluar negeri dengan iming-iming gaji yang menggiurkan, "ujar Kapolsek
Segera Laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau bisa langsung ke Mapolsek terdekat. apabila ada keluarga yang menjadi korban TPPO, " pungkasnya
Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Noer