Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Berikan Himbauan Terkait TPPO Kepada Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Berikan Himbauan Terkait TPPO Kepada Warga

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Bripka Ruswandi bersama Brigadir Firgiawan melaksanakan kegiatan himbauan terkait TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) kepada warga desa Kalangsurya Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang,
    Jumat (13/02/2026)

    Anggota bhabinkamtibmas mengajak kepada seluruh unsur masyarakat agar bersama-sama membantu kepolisian dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),

    Anggota bhabinkamtibmas menyampaikan, agar masyarakat tidak terbujuk rayu oleh oknum penyalur tenaga kerja. yang menjanjikan bekerja di Luar negeri dengan mengiming - imingi mendapatkan gaji yang sangat besar

    Bhabinkamtibmas juga menegaskan, apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, apabila berminat untuk bekerja diluar negeri tempuh sesuai prosedur

    "Apabila ingin bekerja ke luar negeri, harus menempuh sesuai prosedur, karena apabila terjadi permasalahan tentunya akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia, " Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
    Jumat, (13/02/2026)

    Untuk itu kepada seluruh masyarakat, kami berharap dapat bekerjasama agar ikut serta berpartisipasi dalam memberikan informasi, sehingga dapat mencegah terjadinya TPPO, " Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Aiptu Tarjono dan Bripka Ega Permana Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Rawamerta Intensifkan Monitoring...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Perluas Bidik Forwarder Terkait Kasus Suap Bea Cukai
    KPK Segera Tahan Satori, Anggota DPR RI periode 2019–2024 Tersangka Korupsi Dana CSR
    KPK Ungkap Peran Bos Maktour dan Kesthuri dalam Pusaran Kuota Haji Ilegal
    KPK Tegaskan Perburuan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terus Berlanjut
    KPK Ungkap Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji

    Ikuti Kami