Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat, Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO

    Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat, Polsek Rengasdengklok Lakukan Sosialisasi Pencegahan TPPO

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Aipda Ayub Wahyudin S.H dan Aipda Endri Giri Felani, melaksanakan sambang dan patroli dialogis dengan warga. 
    Minggu (23/11/2025) 

    Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang untuk tidak mudah tertipu dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri sebagai TKI/TKW dengan gaji yang menggiurkan karena itu merupakan salah satu modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Selain itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau warga untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO serta mengajak warga untuk aktif membantu kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok

    "Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat supaya masyarakat faham dan mengerti dalam upaya melakukan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang", Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi. Minggu (23/11/2025)

    Dalam kesempatan itu, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    "Masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri dengan dijanjikan gaji besar dan apabila ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh, ” ungkap Kapolsek.

    Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban Perdagangan Orang, " pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Siang Hari
    Gelar Jumat Curhat, Polisi Banyusari Dengarkan Keluhan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sebar Pesan Kamtibmas Kepada Warga Binaan 
    Antisipasi Gukamtibmas di Malam Hari, Polsek Telagasari Gelar Patroli
    Polsek Telagasari Gelar Jum'at Curhat Ajak Warga Bersama Perketat Keamanan

    Ikuti Kami