Polres Karawang - Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu Halim melaksanakan kegiatan edukasi serta himbauan kepada para remaja di wilayah binaannya untuk menjauhi judi online yang kian marak belakangan ini.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH mengatakan bahwa Kegiatan dilakukan saat Bhabinkamtibmas menyambangi sekelompok remaja yang tengah berkumpul di pos ronda. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi online, mulai dari kerugian finansial, gangguan mental, hingga potensi terjadinya tindak kriminal sebagai akibat perilaku kecanduan.
Personil Bhabinkamtibmas juga menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami berharap para remaja tidak mudah terpengaruh ajakan untuk bermain judi online. Selain merugikan diri sendiri, aktivitas tersebut dapat menimbulkan masalah hukum dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, ” ujarnya.
Ia juga mengajak para remaja untuk menggunakan waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, belajar, atau aktivitas sosial lainnya.
Melalui kegiatan sambang dan edukasi seperti ini, Polsek Klari terus berupaya memperkuat peran pembinaan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyimpangan.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer